Kebaca.com - Pertamina akan bertanggung jawab atas biaya perawatan korban kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang. Kebakaran besar tersebut terjadi pada malam Jumat (3/3) di Koja, Jakarta Utara.
"Ya, Pertamina akan menanggung biayanya," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga seperti dikutip Kebaca.com dari Antara, pada Sabtu (4/3).
Arya, dari Kementerian BUMN, meminta Pertamina untuk fokus pada penyelamatan masyarakat dan karyawan di sekitar lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
"Yang terutama saat ini adalah penanganan-penanganan yang penting dulu," tambahnya.
Baca Juga: Inilah 4 Tuntutan Warga yang Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kesiapannya untuk mengawal pengusutan dan evaluasi terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara. Erick juga menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada korban dan keluarga yang terdampak insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja.
Sementara itu, Pertamina berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi warga dan pekerja di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang, Jakarta Utara, dengan tujuan menekan dampak kebakaran.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, meminta Pertamina melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada malam Jumat (3/3).
Amin menegaskan bahwa Pertamina harus menyelidiki secara menyeluruh penyebab kebakaran yang menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.
Baca Juga: Ternyata Inilah yang Jadi Penyebab Mobil Boros BBM
“Harus diketahui apakah karena murni human error, terdapat kerusakan sistem atau jaringan atau disebabkan faktor lain, misalnya sabotase. Perlu dikaji juga apakah perlu memindahkan depo mengingat lokasinya berada ditengah permukiman padat penduduk,” kata Amin dalam keterangannya.
Amin juga meminta Pertamina untuk bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada para korban meninggal, yang terluka, serta warga yang mengungsi.
“Harus menyantuni keluarga korban meninggal, menanggung biaya perawatan korban luka bakar, serta memberikan ganti rugi bagi warga yang rumahnya terbakar,” tambahnya.
Amin mengingatkan bahwa Depo Pertamina Plumpang pernah meledak pada tahun 2009, yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian sebesar Rp17 miliar.
Artikel Terkait
Inilah 4 Tuntutan Warga yang Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang