Kebaca.com - Kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara telah menelan korban jiwa dari warga sekitar. Permukiman penduduk yang terletak hanya beberapa meter dari pusat kebakaran itu dikaitkan dengan janji politik Anies Baswedan terhadap Kampung Tanah Merah.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas kejadian tragis yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang.
Diambil Kebaca.com dari berbagai sumber, Gilbert mengungkapkan bahwa sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu.
Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati oleh warga, tetapi sewaktu Anies menjabat sebagai Gubernur, ia memberikan Izin Mendirikan Bangunan yang jelas melanggar peraturan.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Setelah Liverpool Bantai MU 7 Gol
Gilbert menyatakan bahwa setelah kejadian itu, masyarakat yang tinggal di permukiman Depo Pertamina Plumpang seharusnya segera direlokasi untuk menghindari terulangnya musibah di masa depan.
Ia menambahkan bahwa Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan Anies membuat persoalan semakin rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih sebagai Gubernur dengan janji kampanye, meskipun harus melanggar aturan. Kesalahan ini seharusnya tidak boleh terulang kembali.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan untuk membangun buffer zone atau lokasi penyangga antara Depo Pertamina Plumpang dengan permukiman warga. Namun, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
Baca Juga: Tips Aman Mengendarai Sepeda Motor Saat Hujan
Gilbert pun menyatakan bahwa belum ditemukan solusi dari pemerintah Provinsi DKI untuk warga setempat. Hal ini disebabkan oleh kepadatan penduduk di Tanah Merah Plumpang.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Capres, Didampingi AHY atau Aher? Segini Elektabilitasnya
Terungkap Kronologi Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang