Kebaca.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membuka program Pendaftaran Mudik Gratis 2023. Program ini ditujukan bagi para pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2023. Program tersebut diluncurkan dengan tema 'Mudik Di Nanti, Mudik Di Hati Bersama BUMN 2023'.
Seperti yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian BUMN (@kementerianbumn), program Mudik Gratis BUMN untuk Lebaran 2023 sudah dibuka pada hari Rabu (15/3). Pemesanan tiket dapat dilakukan sejak pukul 13.00 WIB.
"Siapkan diri Jasfren untuk menjadi peserta Mudik Di Nanti Mudik Di Hati Bareng BUMN 2023 karena pendaftaran akan dimulai hari ini, 15 Maret 2023 dan pelepasan tiket dimulai pukul 13.00 WIB loh!" tulis Kementerian BUMN melalui unggahan Instragramnya.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan dan cara mendaftar program Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN, berikut adalah informasi selengkapnya.
Baca Juga: Panduan Sholat Tarawih dan Witir di Bulan Ramadan
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2023 BUMN
Menurut situs resmi Jasa Raharja, berikut adalah jadwal kegiatan Mudik Gratis 2023 BUMN:
Pembukaan pendaftaran dan booking tiket dimulai pada 15 Maret 2023 dan berakhir saat tiket telah habis terjual.
Pengambilan merchandise mudik dilakukan pada akhir Maret 2023.
Kode booking pemudik kereta api akan dikirimkan pada awal April 2023 melalui aplikasi web.
Pemberangkatan mudik kereta api akan dilaksanakan pada hari pertama, yaitu 15 April 2023 di Stasiun Pasar Senen, dan hari kedua, yaitu 16 April 2023 di Stasiun Pasar Senen.
Pemberangkatan mudik dengan moda bus akan dilakukan pada tanggal 18 April 2023.
Baca Juga: CPNS 2023, Inilah 5 Jurusan yang 'Paling Beruntung'
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2023 BUMN
Berdasarkan informasi dari situs resmi Jasa Raharja, berikut adalah persyaratan untuk mengikuti program Mudik Gratis 2023 BUMN:
- Memiliki akun Aplikasi JRku - Jasa Raharjaku
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) yang masih berlaku
- Memiliki sepeda motor yang terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Pajak Kendaraan sepeda motor masih berlaku
- Pendaftar dan peserta harus berasal dari 1 keluarga.
Baca Juga: Hasil Undian Babak Perempatfinal Liga Champions 2022-23
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2023 BUMN
Artikel Terkait
Kemenhub Buka Mudik Gratis, Begini Syarat dan Cara Daftarnya