Kebaca.com - Aparat gabungan dilaporkan melepas spanduk berisi desakan pemecatan Panglima TNI yang ada di kawasan Jakarta Pusat.
Salah satunya yang dicopot ialah spanduk di Kecamatan Menteng. Spanduk bertuliskan 'Pecat Panglima PKI atau Dimakzulkan'. Spanduk berwarna merah itu dengan latar wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Menteri Sosial Risma Positif Covid 19 Sepulang Dari Arab Saudi
Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan spanduk itu dicopot oleh aparat pada Minggu (3/4).
"Ada hari kemarin, satu (yang dicopot). Dari koramil, kita (Satpol PP) mendampingi," kata Hendra saat dihubungi, Senin (4/4).
Baca Juga: Satgas Covid-19: Boleh Bukber Tapi Jangan Ngobrol
Menurut dia, selain di Menteng, spanduk terkait Panglima TNI ada juga di kawasan Tanah Abang.
"Alasan (pencopotan) saya kurang paham karena masalah pencopotan itu yang nyopot babinsa dari TNI," ucapnya.
Baca Juga: Luhut Umumkan Aturan Salat Tarawih Wajib Booster, HNW: Ini Diskriminatif Terhadap Umat Islam
Pencabutan spanduk di Tanah Abang, dibenarkan oleh Camat Tanah Abang Dicky Suherlan. Tetapi dia tidak menjelaskan secara rinci tulisan spanduk, karena pihak TNI yang mencopot.
"Itu TNI yang nyopot," kata Dicky.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Dalang Kematian Tangmo Nida Yang Berhasil Lolos Dari Hukum
Diketahui, Andika sebelumnya mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar saat proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Hal tersebut dikatakan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3).