• Kamis, 28 September 2023

Karyawan Di-PHK Oleh Shopee, Pemprov DKI: Kami Perjuangkan Hak Pekerja

- Rabu, 21 September 2022 | 20:30 WIB
Shopee melakukan PHP pada karyawannya. (Tangkapan layar dari laman resmi Shopee, Shopee.co.id)
Shopee melakukan PHP pada karyawannya. (Tangkapan layar dari laman resmi Shopee, Shopee.co.id)

Kebaca.com - Shopee, salah satu perusahaan E-Commerce yang ada di Indonesia sedang mengalami masalah terkait dengan karyawannya.

Permasalahan tersebut terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Baca Juga: Siap Mencalonkan Anies Pada Pilpres 2024, AHY, JK, Surya Paloh dan Ahmad Syaikhu Adakan Pertemuan

Keputusan ini di ambil oleh perusahaan asal Singapura itu dengan alasan efesiensi bisnis.

Pemberitahuan PHK yang dilakukan oleh perusahaan e-commerce ini terkesan mendadak, sehingga membuat sejumlah karyawan yang terkena kebijakan tersebut kaget dan sedih.

Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu karyawan Shoppe yang terkena PHK di platform LinkedIn dan akun Twitter seperti dikutip Kebaca.com dari akun Twitter @worksfess pada Senin (19/9).

Karyawan tersebut menceritakan momen sedih dalam hidupnya karena harus di PHK oleh perusahaannya.

Baca Juga: Berubah Imej Menjadi Badgirl, Nana After School Tampil dengan Tatto ditubuhnya

“Lagi serius-seriusnya kerja dapat panggilan email dari HR. Kaget banget sih pastinya nggak ada info apa-apa, nggak ada kabar apapun, liat temen-temen sekantor nangis semua ada yang langsung telfon orang tuanya, ada yang diem, ada yang udah nangis kejer, ada juga yang langsung pesan tiket balik karena anak rantau. Gue cuma stuck tiba-tiba netes, sedih bingung, nggak tahu mau gimana lagi,” kata si karyawan itu dalam tulisan tersebut.

Penyebab kesedihan karyawan tersebut adalah ketika dirinya mengingat bagaimana perjuangan yang dilaluinya untuk bisa bergabung dengan Shoppee. Akan tetapi kemudian perjuangannya menjadi sia-sia karena harus di PHK pada saat lagi semangat-semangatnya bekerja.

Dirinya mengikhlaskan keputusan perusahaan untuk mem-PHK dirinya. Menurutnya ini sudah menjadi ketetapan yang di atas, sehingga dirinya bisa ikhlas menerimanya.

Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merespon kejadian tersebut dan akan memfasilitasi karyawan yang terkena PHK untuk memeperjuangkan hak-hak mereka.

Baca Juga: Dikabarkan Reza Arap Berselingkuh dengan Rossa, Apakah Hasil Cinta Lokasi?

“Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan,” ujar Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah saat ditemui di mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9).

Halaman:

Editor: Ade Hery Ardian

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Makna Warna Bendera Indonesia

Selasa, 1 Agustus 2023 | 23:29 WIB

Viral Ustadzah Halimah Alaydrus, Inilah Profilnya

Selasa, 1 November 2022 | 06:00 WIB

Profil Para Mantan Kapolri yang 'Turun Gunung'

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:00 WIB
X