Kebaca.com - Aparat penegak hukum dalam beberapa hari ini bakal disibukkan dengan persiapan persidangan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo cs.
Dari informasi yang diperoleh bahwa berkas perkara dengan dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice sudah diserahkan ke Kejagung.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Asa Qatar Menepis Mitos Tuan Rumah Piala Dunia
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan seluruh barang bukti yang jumlah keseluruhan mencapai tiga kontainer.
"Ada macam-macam (barang bukti) yang jelas jumlahnya hampir sekitar tiga kontainer plastik itu barang buktinya," ujar dia, di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Barang bukti tersebut terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf kepada Brigadir J.
Sedangkan barang bukti kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice ditujukan kepada tujuh tersangka yaitu FS, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BSU 2022 untuk Pekerja yang Terkena PHK
"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka yang nantinya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya di Kejagung," ujar Gatot.
"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," ucapnya lagi seperti dikutip Kebaca.com dari PMJ News.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejagung.***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul "Siap Sidang Kasus Brigadir J hasilkan 3 Kontainer Barbuk Berkas 11 Tersangka Dilimpahkan Ke Kejagung"
Artikel Terkait
Presiden Teken Keppres Pemecatan, Berakhir Sudah Karier Ferdy Sambo di Kepolisian
Siapakah Jaksa yang Akan Menangani Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo? Ini Penjelasan Kejagung
Besok Akan Diserahkan, JPU dan Penyidik Mengecek Barang Bukti Ferdy Sambo
Pengacara Bharada E: Kami Siap Tampil Maksimal dan Akan Buat Kejutan Untuk Ferdy Sambo
Kejagung Pastikan Tidak Ada Intervensi Terhadap Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo