Kebaca.com - Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dengan mudah cek via aplikasi Pospay yang tersedia pada Handphone (HP).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan bahwa ada 3,6 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bikin Mupeng Warga Korea, Begini Kisah Cinta Kim Yuna dan Ko Woo Rim
"BSU ke 9,2 juta pekerja penyalurannya selesai, ditambah 3,6 juta itu mulai minggu ini. Proses mulai dilakukan di kantor pos. InsyaAllah pekan ini telah mulai,” kata Anwar di JCC, Minggu (30/10).
Penerimaan BSU via kantor pos ada dua cara pengambilan, yaitu lewat aplikasi Pospay serta mendatangi langsung kantor pos.
"Penerima BSU memiliki dua pilihan, mengambil langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos kerja sama dengan BPJS pada banyak perusahaan, nanti istilahnya bisa mengambil di tempat itu atau dibuatkan akun Pospay," kata Anwar.
"Nanti pencairan pakai Pospay. Jumlah terakhir 3,6 juta, akan disalurkan lewat Kantor Pos," lanjutnya.
Baca Juga: Manfaat Menggunakan TV Digital, Dari Banyak Program Hingga Akses Internet
Cara cek penerimaan BSU lewat Pospay:
Artikel Terkait
Ini Syarat Penerima BSU 2022 untuk Pekerja yang Terkena PHK
Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Termasuk Bagi yang Tidak Memiliki Rekening Himbara